TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Surabaya, Tom Liwafa menantang siapa saja yang menuduhnya terlibat dalam kerajaan bisnis judi online 303 Ferdy Sambo, seperti bagan yang beredar viral di media sosial itu."Boleh dibuktikan (keterlibatan saya)," katanya dalam video yang diunggah di Instagram Storynya, Kamis, 18 Agustus 2022.
Ia membantah terlibat dalam kerajaan bisnis itu. "Saya, Tom Liwafa membantah bahwa apa yang terjadi di Twitter, TikTok, Instagram ramai mengaitkan saya. Saya pastikan tidak terlibat yang namanya 303. Saya sekarang di rumah, santai," ucapnya menegaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, ramai di media sosial bagan yang memperlihatkan Kaisar Sambo dan Konsorsium 303: Tim Pungut Setor. Ferdy Sambo yang disebut mengendalikan kerajaan bisnis itu memiliki kaki tangan para pejabat polisi, yang disebut membantunya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut bagan itu, Sambo setiap tahun mendapatkan setoran senilai Rp 1,3 triliun. Di bagian bawah, ada foto Tom Liwafa dan sahabatnya, Steven Setiono atau Steven Ndut sebagai 'investor' yang selalu menyetor uang ke para pejabat polisi.
Tom pun mengaku kaget namanya ada dalam bagan itu. "Kenapa nama saya dicatut saya juga kaget. Steven itu teman saya. Beberapa pejabat, bupati, wali kota, juga teman saya. Pasti kita sharing, ketemu, jadi normal," ucapnya.
Sebelum membuat video klarifikasi, Tom juga menuliskan pernyataan sindiran di Instagram Storynya. "Terima kasih yang sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," tulisnya.
Crazy rich Surabaya itu menyatakan siap diperiksa untuk membuktikan dia tidak terlibat. "Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum. Sebagai warha negara, saya juga ada hak jawab. Saya tidak ada kaitannya dengan hoax tersebut!" tulisnya. "Cocokloginya luar biasa sekali."
Tom menduga, namanya muncul lantaran ia pernah memenuhi undangan dari Humas Polda Jawa Timur dalam kampanye antihoax pada 21 Juni 2022, yang sudah diunggahnya sepekan kemudian. "Pada tanggal 21 Juni saya diundang sebagai narasumber di acara Humas Polda Jatim dengan tema Deklarasi AntiHoax. Di acara itu tentunya dihadiri semua pejabat utama, wartawan, serta semua pegiat sosial yang ada," katanya dalam video yang diunggah pada 28 Juni 2022.
Tom Liwafa, orang pertama yang menyelamatkan Gala, putra Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel dalam kecelakaan fatal pada 4 November 2021 itu, juga menyinggung nama Steven Ndut, sahabatnya. "Steven Ndut, Anda harus bertanggung jawab. Mosok namaku ada. Aku enggak pernah dugem. Aku di Surabaya sekarang. Aku ke Bali cuma hadiri pernikahanmu," katanya sambil bercanda.
Steven Setiono juga membuat video klarifikasi di akun Instagramnya, kemarin. "Saya juga enggak tahu, bro," katanya menjawab penanya dari belakang kamera. Sang penanya mempertegas tulisan di bagan yang menyebut perannya di bidang investasi. Dengan bercanda, Steven menjawab, "Saya investasi ke badan sendiri, Pak. Ini jadi gemuk sendiri, makanan," ucapnya dengan tertawa. Ia membantah terlibat judi. "Enggak ada, 180 persen, judi saja enggak pernah," katanya dengan nada kencang. "Saya tiba-tiba dari Bali, habis party nikah, besoknya lho kok ada skema gendeng-gendengan," katanya.
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwira polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kembali aktif bertugas setelah mendapat sanksi. Bahkan mereka mendapatkan promosi jabatan strategis.
Ada enam polisi bekas anak buah Sambo tersebut yang diganjar kenaikan jabatan. Mereka adalah Komisaris Besar Budhi Herdi, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Komisaris Besar Denny Setia Nugraha Nasution, Komisaris Besar Susanto, Ajun Komisaris Besar Handik Zusen, dan Komisaris Chuck Putranto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut para polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang kini mendapat promosi jabatan:
Budhi mendapatkan promosi menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024, ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo. Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Budhi menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus pembunuhan Brigadir J terjadi. Kala itu, dialah yang mengumumkan kepada khalayak bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak. Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada 11 Juli 2022, Budhi menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Namun, persidangan membuktikan tewasnya Brigadir J telah direncanakan. Cerita baku tembak terbukti palsu dan merupakan skenario Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya. Karena kelalaiannya, Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2022, selang dua hari setelah penonaktifan Ferdy Sambo. Budhi kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.
2. Kombes Murbani Budi Pitono
Kombes Murbani kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Dia pernah menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam sebelum kemudian mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus Ferdy Sambo. Saat itu Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menganggap Murbani tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kala itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan sidang etik terhadap Murbani telah dilakukan pada Rabu, 28 September 2022. Majelis hakim KKEP menyatakan perilaku Murbani sebagai suatu perbuatan yang tercela.
3. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution
Kombes Denny kini menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. Sebelumnya dia menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Jabatan tersebut dilepasnya setelah didemosi buntut kasus perintangan hukum pembunuhan brigadir J. Dalam kasus Ferdy Sambo itu, ia terlibat menangani kamera pengawas atau CCTV.
Denny adalah pihak yang pertama kali memberitahu mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, perihal CCTV. Hendra merupakan salah satu terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang divonis penjara 3 tahun. CCTV kemudian diamankan sebelum kemudian disebut rusak karena disambar petir.
Kombes Susanto mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri sejak 2023 setelah didemosi tiga tahun dan masa patsus. Saat tersandung kasus Ferdy Sambo, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Sidang etik oleh KKEP memutuskan Susanto kudu disanksi.
Adapun Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi. Dia menjadi salah satu dari 11 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri Ferdy. Dalam kesaksiannya, ia mengutarakan kekecewaannya terhadap bekas atasannya itu.
“Jenderal kok tega menghancurkan saya, 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik terendah pengabdian saya,” kata Susanto di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
AKBP Handik Zusen menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023. Sebelumnya eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengalami demosi dan patsus akibat kasus Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022.
Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik adalah salah satu penyokong skenario Ferdy. Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy. Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik.
Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan adanya baku tembak di rumah dinas Sambo. Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy pada malam kematian Brigadir J.
Dia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ridwan Soplanit dan Chuck Putranto. Mereka menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Brigadir J dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.
Kompol Chuck Putranto naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Saat menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, dia terjerat kasus perintangan penyidikan. Ia pun dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Chuck termasuk dari mereka yang berperan menghilangkan barang bukti elektronik, yakni rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Ferdy Sambo. Merujuk pada dakwaan jaksa, Chuck dinilai berperan sebagai pemberi perintah untuk menyerahkan rekaman CCTV di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Jaksa, tindakan Chuck turut serta dan tanpa izin mengganti, mengambil, dan menyimpan DVR CCTV di pos sekuriti yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga berdasarkan atas perintah yang tidak sah menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Yuni Rohmawati, Arrijal Rachman, Eka Yudha Saputra, dan Hamdan Cholifudin Ismail berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
SuaraBekaci.id - Beredar informasi dari pesan Whatsapp yang menampilkan jaringan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Informasi yang berbentuk PDF itu juga diterima oleh Redaksi Suara.com. Dari informasi tersebut tertulis judul, 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'
Pada dokumen itu disebutkan, "Di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo"
Informasi dengan format PDF itu berisikan sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut sebagai jaringan Ferdy Sambo.
Baca Juga:Banyak Polisi Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD Sebut Tersangka Harusnya Bertambah
Tidak hanya perwira tinggi Polri, terdapat juga sejumlah nama yang disebut sebagai pemilik bandar judi, Konsorsium 303.
Lalu ada juga dua nama yang selama ini dikenal publik sebagai crazh rich yakni Tom Liwafa dan Steven Setiono.
Keduanya adalah Crazh Rich Surabaya. Di informasi yang beredar itu, disebutkan bahwa keduanya mengalirkan dana baik ke perwira tinggi Polri dan para pemilik rumah judi.
Tom Liwafa dan Steven Setiono sendiri lewat unggahan akun Instagram pribadinya membantah keterlibatan mereka seperti yang tertera pada dokumen tersebut.
"Pagi-pagi banyak yang wa dan kasih foto saya dengan petinggi jajaran polri. Terima kasih yang sudah bikin hoax dan berhasil melambungkan nama saya meski memang itu termasuk pencemaran nama baik," tulis Tom seperti dikutip Suara Bekaci.
Baca Juga:Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Diumumkan Jumat Besok
"Pasti saya juga gak diam untuk menyikapi hal ini. Saya siap untuk diperiksa kapapun itu. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah,"
"Karena sebagai warga Indonesia saya juga ada hak jawab. Saya tidak ada kaitannya dengan hoax tsb," tegasnya.
"Kalo sampe yang menyebar ini ada oknum 303, silahkan dilanjutkan, karena saya tentu gak akan diam. Cocoklogi luar biasa sekali,"
Bantahan juga diberikan Steven Setiono. Senada dengan Tom, Steven membantah kabar yang beredar itu.
"Emang ditakdirkan setiap tahun saya mengalami viral di sosmed x ini viral. Hoax lagi di WA tentang saya investasi ke perjudian. Tapi saya x ini, hoaxnya saya sebagai investor berarti saya super kaya sekali donk. Saya aminin doanya ya biar jadi super kaya," tulis Steven.
Tom Liwafa sendiri merupakan sahabat dari almarhum Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau Bibi.
Tom sempat membantu menengahi konflik masalah hak asuh Gala antara keluarga Bibi dan keluarga Vanessa. Tom juga dikenal meemiliki segudang kerajaan bisnis.
Tom juga memiliki kanal Youtube yang bernama TOMLIWAFA PROJECT. Kanal YouTubenya ini berisi video motivasi bisnis
Sementara Steven Setiono merupakan Craz Rich asal Surabaya yang sempat viral karena habiskan Rp 21 juta untuk makan. Aksi makan dengan harga puluhan juta itu terjadi saat dirinya kedatangan tamu, Young Lex dan tersangka kasus Binomo Indra Kenz.
Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata
Dalam persidangan juga terungkap mobil pribadi milik terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata laras panjang dan tas yang penuh amunisi.
Untuk mobil Ferdy Sambo tersedia senjata laras panjang berjenis Sig Sauer MCX.
Sementara di mobil Putri Candrawathi ada senjata laras panjang berjenis Steyr AUG.
"Untuk piket, ada senjata Sig Sauer MCX, Yang Mulia. Itu yang menempel di mobilnya Bapak (Ferdy Sambo)."
"Kalau untuk di mobil ibu (Putri Candrawathi), ada senjata Steyr AUG," kata Bharada E saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.
Tidak hanya satu, Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo juga tersedia tiga senjata lain yaitu pistol bermerek Wilson Combat, Cabot, dan Glock.
Ketiga pistol tersebut merupakan milik Ferdy Sambo.
Bharada E mengatakan untuk pistol Wilson Combat diletakkan di belakang tempat duduk ajudan mobil Ferdy Sambo.
"Lalu ada (pistol) Cabot di kopelnya Pak FS. Lalu di ransel (Ferdy Sambo) ada Glock, Yang Mulia," jelasnya.
Selanjutnya, Wahyu pun menanyakan kepada Bharada E apakah seluruh senjata yang tersedia itu selalu dibawa oleh Ferdy Sambo atau tidak.
Bharada E menjawab selalu tersedia.
Namun khusus untuk senjata jenis Glock, dirinya mengatakan selalu diletakkan di ruang kerja Ferdy Sambo dan tidak dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
"(Senjata) itu selalu harus ada?" tanya Wahyu.